Kisah Cinta Ayah dan Putrinya yang Menguras Air Mata
Miracle in Cell No. 7 adalah film drama keluarga Indonesia yang diadaptasi dari film Korea Selatan dengan judul yang sama. Film ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo dan dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Mawar Eva de Jongh.
Sinopsis:
Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah seorang ayah penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hubungan erat dengan putrinya, Kartika (Graciella Abigail). Kehidupan mereka sederhana namun bahagia. Suatu hari, Dodo dituduh melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan.
Dodo dipenjara di sel nomor 7, di mana dia bertemu dengan para napi lainnya, termasuk Jaki (Tora Sudiro), Yunus (Rigen Rakelna), Asrul (Bryan Domani), dan Atmo (Indra Jegel). Para napi ini initially membenci Dodo, namun mereka eventually terharu oleh kebaikan dan ketulusan Dodo.
Di dalam penjara, Dodo berusaha untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Dia juga berusaha untuk tetap dekat dengan Kartika, yang sering mengunjunginya di penjara.
Kisah Cinta Ayah dan Putrinya:
Miracle in Cell No. 7 adalah film yang menyentuh hati tentang cinta antara seorang ayah dan putrinya. Film ini menunjukkan bagaimana Dodo dan Kartika saling mendukung dan menghibur satu sama lain meskipun mereka dipisahkan oleh tembok penjara.
Film ini juga menunjukkan bagaimana Dodo, meskipun memiliki keterbatasan, mampu memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada Kartika. Dodo adalah sosok ayah yang tegar dan pantang menyerah, dan dia selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi putrinya.
Kesimpulan:
Miracle in Cell No. 7 adalah film yang mengharukan dan penuh makna. Film ini menunjukkan pentingnya keluarga, cinta, dan kasih sayang. Film ini juga mengingatkan kita bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua.
Tambahan:
- Film ini dirilis di Indonesia pada tanggal 8 September 2022.
- Miracle in Cell No. 7 menjadi film Indonesia terlaris di tahun 2022.
- Film ini mendapatkan banyak penghargaan, termasuk Piala Citra untuk Film Terbaik.